Suku Bunga: BI 7DRR, Tabungan, Deposito, Pinjaman
Suku bunga adalah biaya yang dibayar untuk meminjam uang atau kompensasi yang diterima untuk menabungkannya, biasanya dinyatakan sebagai persentase per tahun (% p.a.).
2 min read · Updated June 2026
BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) adalah suku bunga acuan Bank Indonesia yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) setiap bulan. BI 7DRR menjadi referensi untuk semua suku bunga di sistem keuangan Indonesia: bunga deposito, tabungan, pinjaman bank, dan obligasi pemerintah. Saat BI 7DRR naik, biaya pinjaman bank meningkat (KPR, KKB lebih mahal), tetapi return tabungan dan deposito juga meningkat.
Suku bunga tabungan biasa sangat rendah (0,1-1% p.a.) karena bank perlu menjaga likuiditas dan operasional. Suku bunga tabungan online berbasis aplikasi (Jago, Blu, Jenius, Seabank) lebih tinggi (3-7% p.a.) dengan syarat tertentu. Deposito berjangka 1-12 bulan menawarkan 3-7% p.a. tergantung tenor dan bank. Suku bunga ORI (Obligasi Ritel) ditentukan oleh pemerintah saat penawaran.
Suku bunga pinjaman bank: KPR floating biasanya 7-12% p.a. (tergantung bank, tenor, profil debitur), KPR fixed 9-13% untuk masa fixed 1-3 tahun. KKB 6-15% tergantung kendaraan baru/bekas. Kartu kredit memiliki bunga sangat tinggi (24-36% p.a. atau ~2-3% per bulan). Suku bunga riil = suku bunga nominal − inflasi BPS; jika inflasi 3% dan deposito 5%, suku bunga riil 2%.
BI 7DRR diumumkan di setiap RDG (biasanya 18-19 setiap bulan). Bisa dipantau di bi.go.id. Pergerakan suku bunga acuan BI tipikal: 25-50 bps (0,25-0,5%) per pertemuan. Kenaikan ini umumnya butuh 2-3 bulan untuk meresap ke suku bunga deposito dan KPR pasar.

