Hitung cicilan KPR bulanan Anda. Tetapkan jumlah pinjaman, suku bunga, dan tenor untuk melihat total bunga sepanjang masa pinjaman.
Total bunga = 101% dari pokok pinjaman
Selama 20 tahun, Anda akan membayar bunga sebesar Rp 1.01 M di atas pokok pinjaman Rp 1.00 M. Pertimbangkan tenor lebih pendek untuk menghemat ratusan juta rupiah dalam bunga.
| Tahun | Total Dibayar | Sisa Saldo |
|---|---|---|
| Tahun 5 | Rp 501.9 jt | Rp 875.3 jt |
| Tahun 10 | Rp 1.00 M | Rp 689.4 jt |
| Tahun 15 | Rp 1.51 M | Rp 412.5 jt |
| Tahun 20 | Rp 2.01 M | Rp 0 |
Lacak KPR, properti, dan total kekayaan Anda dalam satu aplikasi. Felix akan membantu Anda mengoptimalkan strategi pelunasan.
Unduh Richify โ GratisCicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dihitung menggunakan rumus anuitas: M = P ร r(1+r)^n / ((1+r)^n - 1), di mana M adalah cicilan bulanan, P adalah pokok pinjaman, r adalah suku bunga bulanan (suku bunga tahunan / 12), dan n adalah jumlah bulan. Untuk pinjaman Rp 1 miliar dengan bunga 8% selama 20 tahun, cicilan bulanan sekitar Rp 8,4 juta.
KPR fixed memiliki suku bunga tetap selama periode tertentu (biasanya 1-3 tahun pertama), kemudian beralih ke floating. KPR floating mengikuti suku bunga acuan BI (BI Rate) plus margin bank. Fixed memberi kepastian cicilan di awal; floating bisa naik atau turun mengikuti pasar.
Bank Indonesia mengatur LTV (Loan to Value) maksimum melalui kebijakan makroprudensial. Untuk rumah pertama, LTV bisa mencapai 100% (DP 0%) untuk rumah di bawah Rp 1 miliar tergantung kebijakan BI saat itu. Rumah kedua biasanya minimum 10-20% DP. Periksa aturan BI terbaru sebelum mengajukan.
Tenor pendek (10-15 tahun): cicilan lebih besar tapi total bunga jauh lebih kecil. Tenor panjang (20-30 tahun): cicilan lebih ringan tapi total bunga bisa 2-3x lipat. Pilih tenor terpendek yang masih memberi cicilan โค 30% dari penghasilan bulanan Anda untuk keseimbangan terbaik.
Bunga KPR untuk rumah pertama yang ditempati sendiri tidak dapat dipotong dari penghasilan kena pajak (berbeda dengan AS). Namun, jika Anda menjual properti, ada PPh Final 2.5% atas nilai jual untuk pengalihan hak. Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk perencanaan optimal.